Diundang Klarifikasi, 3 orang Dibacok Secara Brutal di Losmen Kuningan
Gentra Jabar, KAB. KUNINGAN – Kasus kekerasan sadis mengguncang wilayah Kabupaten Kuningan pada Sabtu malam (29/11). Seorang warga bernama Eko menjadi korban pengeroyokan brutal menggunakan senjata tajam (Sajam) dan dugaan penodongan senjata api (Senpi) saat memenuhi undangan pertemuan di Losmen Cemara.
Insiden ini diduga kuat dilakukan oleh kelompok yang dipimpin J (diduga terafiliasi dengan kelompok GBR Cianjur). Kasus ini telah resmi dilaporkan ke Polres Kuningan dengan Nomor Laporan Polisi: LP/B-191/XI/RES.1.6/2025/SPKT/RES KUNINGAN POLDA JAWA BARAT.
Kronologi: Jebakan Berkedok Penyelesaian Masalah Insiden bermula dari kesalahpahaman di media sosial TikTok antara korban E dengan akun @gbrcianjur milik terlapor.
Untuk menghindari konflik berkepanjangan, korban berinisiatif menyelesaikan masalah secara kekeluargaan. Pertemuan pun diatur dengan difasilitasi oleh pihak ketiga, yakni A (Ketua GBR Cirebon), yang saat itu sedang berada di Kuningan.
"Ada kesepakatan tegas dari mediator bahwa pertemuan ini adalah untuk klarifikasi dan penyelesaian masalah tanpa kekerasan. Syarat mutlaknya: kedua belah pihak dilarang membawa senjata tajam atau alat apapun. Klien kami, E, menghormati itu dan datang dengan tangan kosong bersama istri dan adiknya.," Ujar Istri korban.
Setibanya korban di Kamar Nomor 21 Losmen Cemara sekitar pukul 19.30 WIB, janji damai tersebut diingkari. Sekelompok orang yang dipimpin J alias Petir diduga telah menunggu dan langsung melancarkan serangan terencana.
Tanpa basa-basi, para pelaku menyerang E secara membabi buta. Situasi menjadi mencekam ketika para pelaku mengeluarkan senjata tajam.
* E (Korban): Mengalami luka bacok dan penganiayaan berat.
* A (Adik Korban): Berniat melerai dan melindungi kakaknya, namun justru ditebas senjata tajam di bagian kepala hingga mengalami luka serius.
* Istri Korban: Turut menjadi sasaran amuk massa, dipukul dan diinjak-injak saat berusaha melindungi suaminya.
Lebih mengkhawatirkan, saksi mata di lokasi menyebut adanya penggunaan benda yang menyerupai senjata api (pistol) yang digunakan pelaku untuk mengancam dan mengintimidasi korban agar tidak melawan saat dianiaya.
Desakan Penangkapan Pelaku Usai melakukan aksinya, para pelaku melarikan diri menggunakan kendaraan roda empat. Pihak keluarga korban kini mendesak Aparat Penegak Hukum (APH), khususnya Satreskrim Polres Kuningan, untuk memberikan atensi penuh terhadap kasus ini.
"Ini bukan sekadar kenakalan, tapi percobaan pembunuhan yang terencana. Pelaku membawa senjata tajam dan diduga senpi ke tempat. Kami meminta polisi segera menangkap J alias Petir dan kawan-kawannya sebelum mereka melukai masyarakat lain atau menghilangkan barang bukti," tegas perwakilan keluarga.
Saat ini para korban masih menjalani perawatan intensif akibat luka-luka yang diderita. Pihak korban menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada kepolisian dan berharap keadilan segera ditegakkan. (Redaksi).
