Komisi IV DPRD Kota Cimahi, Perkuat Pengawasan Karena Tantangan Pelayanan Publik 2025 Makin Kompleks

Gentra Jabar, KOTA CIMAHI — Ketua Komisi IV DPRD Kota Cimahi, Ike Hikmawati (Fraksi PKS), menyatakan bahwa di tengah dinamika dan tantangan pelayanan publik saat ini, pengawasan legislatif harus diperkuat. Ia menegaskan bahwa fungsi pengawasan Komisi IV bukan semata prosedural, melainkan tanggung jawab moral untuk menjamin seluruh perangkat daerah memberikan layanan publik yang profesional, transparan, dan adil bagi warga.

Menurut Ike, akhir-akhir ini publik di Kota Cimahi menghadapi sejumlah persoalan mendasar khususnya di sektor kesehatan yang menuntut respons cepat dan kebijakan nyata. Sebagai contoh, pemerintah kota baru saja meluncurkan layanan persalinan 24 jam dan klinik sore di sejumlah puskesmas, sebagai upaya memperbaiki akses layanan kesehatan.

Namun demikian, fokus Komisi IV tidak hanya berhenti di upaya perluasan layanan. Pengalaman kasus layanan buruk dan keluhan terhadap RSUD Cibabat termasuk video viral terkait penanganan pasien BPJS menunjukkan bahwa tantangan utama tetap pada kualitas dan konsistensi layanan. Komisi IV mengingatkan bahwa akses mudah tidak cukup; layanan harus dijamin aman, layak, dan bermartabat.

Di sektor pendidikan dan kebudayaan, Komisi IV menunjukkan keprihatinan terhadap belum meratanya sarana-prasarana sekolah dan ketimpangan kualitas pendidikan serta karakter generasi muda terutama di tengah kebutuhan mendesak memperkuat daya saing dan kualitas SDM lokal.

Sektor ketenagakerjaan dan perlindungan sosial ikut menjadi sorotan, di mana Komisi IV meminta agar program penyerapan tenaga kerja, pelatihan kerja, serta perlindungan perempuan dan anak dijalankan tidak setengah setengah. Di masa ketika perekonomian dan pasar tenaga kerja berubah cepat, pengelolaan harus responsif agar masyarakat, terutama kelompok rentan, tidak terabaikan.

Dalam konteks bantuan sosial dan penanganan warga rentan, Komisi IV mendesak agar program bantuan, validasi data kemiskinan, dan mitigasi bencana melalui instansi terkait seperti Dinas Sosial, BPBD, dan Kesra terus dimonitor. Dengan meningkatnya fluktuasi kondisi sosial, layanan publik tidak boleh menurun dan harus terus dijaga kualitas serta akuntabilitasnya.

Komisi IV DPRD Kota Cimahi menegaskan bahwa seluruh fungsi legislasi, anggaran, dan pengawasan akan dijalankan secara optimal dan tegas agar pembangunan serta program layanan publik tidak hanya berhenti sebagai wacana, tetapi berubah menjadi pelayanan nyata bagi masyarakat. Selama periode jabatan saat ini, Komisi IV memastikan tidak ada toleransi bagi layanan asal asalan seluruh instansi mitra wajib menunjukkan kinerja nyata dan mempertanggungjawabkan tugas mereka kepada warga Kota Cimahi. (Annisa)