Pemkot Cimahi Resmikan Layanan Rawat Jalan Sore dan Perkuat Persalinan 24 Jam untuk Perluas Akses Kesehatan Warga

Gentra Jabar, KOTA CIMAHI - Pemerintah Kota Cimahi meresmikan Layanan Rawat Jalan Sore di Puskesmas Cimahi Utara dan Puskesmas Cipageran, serta mengukuhkan penguatan Layanan Persalinan 24 Jam di Puskesmas Cipageran, Senin (1/12/2025). Kebijakan ini merupakan tindak lanjut Keputusan Wali Kota Cimahi Nomor 445.4/Kep/5566.Dinkes/2025 yang mengatur pengelolaan puskesmas berdasarkan kebutuhan masyarakat dan karakteristik wilayah.

Peluncuran layanan sore menjadi terobosan baru bagi warga yang tidak bisa mengakses layanan kesehatan di pagi hari—khususnya pekerja, pedagang, dan pelajar. Dengan jam operasional baru, yakni pukul 15.00–20.00 setiap Senin hingga Sabtu, masyarakat kini memiliki pilihan waktu berobat yang lebih fleksibel. Adapun puskesmas lainnya tetap memberikan pelayanan reguler pukul 07.30–14.30 WIB.

Selain menambah jam layanan, Pemkot Cimahi memperkuat layanan persalinan siaga 24 jam sebagai langkah strategis menekan angka kematian ibu dan bayi. Puskesmas Cipageran kini menjadi bagian dari empat puskesmas yang memberikan layanan persalinan 24 jam, bersama Cimahi Selatan, Melong Asih, dan Melong Tengah. Langkah ini dipandang penting karena puskesmas merupakan garda terdepan dalam penanganan kondisi darurat yang membutuhkan respons cepat.

Wakil Wali Kota Cimahi, Adhitia Yudisthira, menegaskan bahwa pembukaan layanan sore juga bertujuan mengurai kepadatan antrean di pagi hari. Dengan pemerataan jam layanan, beban operasional diharapkan menjadi lebih seimbang. Ia juga mengungkapkan bahwa pemerintah tengah mempersiapkan peningkatan fasilitas, termasuk pembangunan Pustu baru di Baros serta penguatan infrastruktur di beberapa puskesmas.

"Mohon doanya, semoga layanan klinik sore ini bisa terus kami tambah, tidak hanya di Cimahi Utara dan Cipageran, tetapi di seluruh puskesmas di Kota Cimahi. Bahkan mudah-mudahan bisa juga dihadirkan di RSUD Cibabat agar jangkauan layanan semakin luas," ujar Adhitia.

Ia menekankan bahwa kebijakan ini bukan sekadar penambahan jam operasional, tetapi langkah strategis untuk menjamin perlindungan kesehatan masyarakat sepanjang waktu. Masyarakat pun didorong untuk memanfaatkan layanan yang tersedia, baik untuk keperluan rutin maupun situasi darurat.

Kepala Dinas Kesehatan Kota Cimahi, Mulyati, menjelaskan bahwa layanan sore dirancang sebagai respons terhadap kebutuhan masyarakat yang tidak dapat mengakses layanan pada jam reguler, sekaligus menjawab tantangan dalam sistem layanan BPJS Kesehatan. Menurutnya, layanan sore memperkuat peran puskesmas sebagai fasilitas kesehatan tingkat pertama yang harus mudah dijangkau.

Terkait layanan persalinan 24 jam, Mulyati menyebut langkah ini sangat krusial dalam menekan angka kematian ibu dan bayi. Ia melaporkan bahwa tahun sebelumnya terdapat tujuh kasus kematian ibu, sementara hingga 1 Desember 2025 jumlah tersebut turun signifikan menjadi satu kasus. "Mudah-mudahan dengan dibukanya layanan kesehatan dan persalinan 24 jam, tahun depan tidak ada lagi kasus kematian ibu maupun bayi di Cimahi," harapnya.

Peresmian layanan Rawat Jalan Sore dan penguatan Persalinan 24 Jam ini menjadi bukti komitmen Pemkot Cimahi dalam menyediakan layanan kesehatan yang inklusif, mudah diakses, dan terjangkau. Pemerintah berharap program ini dapat diperluas ke puskesmas lain pada tahun berikutnya sehingga kualitas layanan kesehatan di Kota Cimahi semakin merata dan dapat dinikmati oleh seluruh lapisan masyarakat. (Annisa)