BPBD Jabar Imbau Warga Siaga Hadapi Dua Puncak Musim Hujan, Ancaman Bencana Hidrometeorologi Meningkat
Gentra Jabar, KOTA BANDUNG – Pemerintah Provinsi Jawa Barat melalui Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) meminta masyarakat meningkatkan kewaspadaan menghadapi potensi cuaca ekstrem pada puncak musim hujan yang diprediksi terjadi pada Desember 2025 dan berlanjut Februari–Maret 2026. Peringatan ini dikeluarkan sebagai respons atas analisis terbaru BMKG yang menunjukkan meningkatnya intensitas hujan di wilayah Jabar.
Kepala Pelaksana BPBD Jabar, Teten Ali Mulku Engkun, menyampaikan bahwa kondisi ini dapat memicu berbagai bencana hidrometeorologi seperti banjir, longsor, dan pergerakan tanah. Oleh karena itu, seluruh unsur masyarakat diminta mengambil langkah mitigasi sejak dini agar risiko dapat ditekan semaksimal mungkin. “Puncak musim hujan berada di depan mata. Kami mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan, terutama di wilayah rawan banjir dan longsor,” ujar Teten di Bandung, Kamis (4/12/2025).
Teten menekankan bahwa upaya pencegahan tidak selalu membutuhkan langkah besar—kebersihan lingkungan justru menjadi fondasi penting dalam pengurangan risiko bencana. Sampah yang menumpuk dan menyumbat drainase seringkali menjadi pemicu utama genangan dan banjir.
Ia meminta warga menjaga saluran air, selokan, dan drainase agar tetap berfungsi optimal, terutama menjelang intensitas hujan tinggi. Selain itu, pemantauan aktivitas lingkungan saat hujan lebat menjadi hal wajib, termasuk memanfaatkan aplikasi InaRISK Personal untuk mengetahui tingkat kerawanan lokasi tempat tinggal.
Bagi warga di daerah berbukit, Teten mengingatkan pentingnya mengenali tanda-tanda awal pergerakan tanah, seperti retakan di permukaan, perubahan posisi bangunan, atau terdengarnya suara tanah bergeser. “Jika muncul tanda-tanda tersebut, segera menjauh dan menuju lokasi aman. Pastikan seluruh anggota keluarga mengetahui jalur evakuasi yang tersedia,” katanya.
Selain banjir dan longsor, potensi angin puting beliung juga meningkat di masa pancaroba dan puncak hujan. BPBD mengimbau masyarakat untuk tidak berlindung di bawah pohon, menjauhi area papan reklame, dan menghentikan perjalanan sejenak apabila tengah berkendara saat angin kencang terjadi.
Teten menambahkan bahwa kesiapsiagaan tidak hanya menyangkut respons teknis, melainkan juga perilaku manusia dalam menjaga kelestarian lingkungan. Penggundulan hutan, pengalihan fungsi lahan, dan kerusakan bentang alam lainnya turut memperbesar risiko bencana. “Kalau kita menjaga alam, alam pun akan menjaga kita. Mengembalikan fungsi lingkungan adalah bagian penting dari upaya mitigasi,” tegasnya.
Pemda Provinsi Jawa Barat telah menetapkan Status Siaga Darurat Bencana sejak 15 September 2025 hingga 30 April 2026. Sepanjang periode ini, koordinasi antarlembaga terus diperkuat, termasuk dengan 27 kabupaten/kota di Jabar, untuk memastikan kesiapsiagaan berjalan optimal menghadapi potensi cuaca ekstrem.
BPBD Jabar mengingatkan bahwa kolaborasi antara pemerintah, masyarakat, dan berbagai pihak lain menjadi kunci dalam meminimalkan dampak bencana yang mungkin terjadi selama puncak musim hujan. (Dede Rosadi)
