Dishub dan Polisi Kandangkan Angkutan Tidak Layak
Gentra Jabar, KOTA CIMAHI – Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Cimahi bersama Polres Cimahi menggelar inspeksi mendadak (ramp check) besar-besaran di Rest Area Tol Purbaleunyi KM 125, Rabu (17/12/2025). Operasi terpadu ini menjadi sinyal keras bagi operator angkutan yang nekat mengabaikan keselamatan menjelang libur Natal dan Tahun Baru (Nataru).
Petugas gabungan menyisir setiap sudut kendaraan, mulai dari fungsi vital seperti rem, lampu, dan ban, hingga legalitas dokumen uji KIR. Kendaraan yang terbukti melanggar atau membahayakan nyawa langsung dijatuhi sanksi tilang di tempat dan dilarang melanjutkan perjalanan hingga perbaikan dilakukan.
Sekretaris Dinas Perhubungan Kota Cimahi, Ir. T. Megawati, MAB, menegaskan bahwa pemeriksaan ini adalah langkah preventif mutlak. Pihaknya tidak hanya mengincar kelayakan fisik kendaraan, tetapi juga kesehatan mental dan fisik pengemudi. "Pemeriksaan mendetail mulai dari pengereman hingga administrasi. Kami juga menggandeng BNN untuk tes urine. Sopir punya peran besar dalam keselamatan; mereka harus bersih dan sehat," tegas Megawati.
Ketegasan operasi ini didukung penuh oleh personel Garnisun, Polres Cimahi, BNN, dan Dinas Kesehatan. Kolaborasi lintas instansi ini bertujuan memastikan pengawasan dilakukan secara berlapis tanpa ada celah bagi pelanggar.
Kanit Kamsel Satlantas Polres Cimahi, Yusuf Mulyadi, mengingatkan para pengusaha angkutan barang mengenai pembatasan operasional kendaraan Sumbu 3 sesuai Surat Keputusan Bersama (SKB).
Mulai 23 Desember: Kendaraan berat dilarang melintas jalur arteri di siang hari.
Jam Operasional: Hanya diizinkan pukul 22.00 WIB hingga 05.00 WIB.
"Kami tidak akan segan menindak tegas. Jika ditemukan pelanggaran yang berpotensi fatalitas tinggi, penindakan melalui tilang ETLE maupun manual langsung kami jalankan," ujar Yusuf.
Pihak berwenang menghimbau seluruh operator angkutan untuk mematuhi regulasi dan tidak mencoba-coba melanggar aturan jam operasional. Bagi masyarakat umum, Polisi meminta pengecekan mandiri kendaraan pribadi secara prima sebelum memulai perjalanan libur panjang demi menghindari kecelakaan yang merugikan banyak pihak. (Annisa)
