Pemerintah Cimahi dan Kejaksaan Perkuat Barisan Berantas Korupsi Demi Kemakmuran Rakyat

Gentra Jabar, KOTA CIMAHI — Peringatan Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) 2025 di Alam Wisata Cimahi (AWC), Selasa (9/12/2025), menjadi panggung penegasan komitmen strategis Pemerintah Kota Cimahi dan Kejaksaan Negeri Cimahi dalam memperkuat upaya pemberantasan korupsi. Dalam Focus Group Discussion (FGD) bertema “Berantas Korupsi untuk Kemakmuran Rakyat”, kedua lembaga sepakat bahwa peningkatan kesejahteraan publik tidak akan pernah tercapai tanpa pemerintahan yang bersih dan akuntabel.

Wakil Wali Kota Cimahi, Adhitia Yudhistira, menyampaikan pesan tegas bahwa Hakordia harus dimaknai lebih dari sekadar agenda tahunan seremonial. Ia menegaskan bahwa momen ini adalah titik refleksi untuk memperbaiki integritas birokrasi. “Peringatan Hakordia ini bukan hanya seremonial. Ini adalah momen refleksi bagi semua pihak bahwa perilaku koruptif menghambat terciptanya kemakmuran rakyat,” ujarnya.

Adhitia menekankan bahwa Pemerintah Kota Cimahi berkomitmen memperkuat transparansi dan akuntabilitas di semua lini, mulai dari tahap perencanaan, pelaksanaan, hingga pertanggungjawaban program. “Kami teguh berpegang pada indikator transparansi dan akuntabilitas demi mewujudkan pemerintahan yang bersih dan bebas dari praktik koruptif,” tambahnya.

Komitmen senada disampaikan Kepala Kejaksaan Negeri Cimahi, Nurintan M.N.O. Sirait. Ia menegaskan bahwa kejaksaan memberi perhatian khusus terhadap enam sektor vital yang bersinggungan langsung dengan hajat hidup masyarakat. “Ada enam sektor yang menjadi fokus, yaitu swasembada pangan, energi, air, ekonomi kreatif, ekonomi hijau, dan ekonomi biru. Ini sektor-sektor strategis yang menyentuh kehidupan banyak orang,” jelasnya.

Nurintan menilai bahwa sinergi antara penegak hukum dan pemerintah daerah merupakan kunci untuk memastikan bahwa setiap anggaran negara kembali kepada rakyat sebagai manfaat nyata. “Semangat Hakordia harus menjadi energi bersama. Bagaimanapun, setiap satu sen uang negara harus kembali untuk kemakmuran rakyat,” tegasnya.

FGD ini memperlihatkan bahwa Cimahi berupaya menempatkan pemberantasan korupsi bukan hanya sebagai kewajiban hukum, tetapi sebagai strategi pembangunan. Dengan pendekatan lebih proaktif dan kolaboratif, Pemkot Cimahi dan Kejari Cimahi ingin memastikan bahwa integritas birokrasi menjadi fondasi utama dalam mewujudkan kesejahteraan masyarakat. (Annisa)