Pemkab Bekasi Tekankan Respon Cepat Terhadap Aduan Masyarakat
Gentra Jabar, KAB. BEKASI – Pj Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bekasi, Ida Farida, menekankan pentingnya respon cepat dari setiap perangkat daerah terhadap aduan masyarakat. Ida mengingatkan agar setiap laporan yang masuk segera ditindaklanjuti maksimal dalam waktu empat hari agar pelayanan publik berjalan efektif dan tepat sasaran.
Pernyataan tersebut disampaikan Ida dalam Rapat Koordinasi SP4N-LAPOR, Lapor-AA, dan PPID yang digelar Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian, dan Statistik (Diskominfosantik) di Aula KH Noer Alie, Gedung Bupati Bekasi, Kamis (30/10/2025). Ia menegaskan, semua laporan, baik bisa ditindaklanjuti maupun tidak, tetap harus dijawab agar tidak ada simpul informasi yang tersumbat.
Ida menambahkan, pelayanan publik bukan semata soal pencapaian predikat atau penghargaan, melainkan membangun sistem yang konsisten. “Yang kita inginkan adalah sistem yang terbangun dengan baik, di mana semua perangkat daerah bekerja cepat, responsif, dan saling menghormati,” ucapnya. Ia juga memberikan apresiasi kepada admin media sosial, admin Lapor-AA, dan pejabat PPID yang telah bekerja responsif.
Kepala Diskominfosantik Kabupaten Bekasi, Yan Yan Akhmad, melaporkan bahwa hingga 26 Oktober 2025, sebanyak 2.303 aduan masyarakat diterima melalui kanal Lapor-AA, dengan 722 laporan telah selesai ditindaklanjuti. Laporan terbanyak berasal dari wilayah Babelan, Cikarang Utara, dan Tambun Selatan, dengan isu yang paling sering dilaporkan meliputi jalan rusak, lampu penerangan jalan mati, banjir, permasalahan ketenagakerjaan, air PDAM, sampah, dan pendidikan.
Selain itu, melalui kanal SP4N-LAPOR, tercatat 1.766 laporan masuk hingga Oktober 2025, dengan 1.100 laporan telah selesai. Jika digabungkan, Pemkab Bekasi menerima lebih dari 4.000 laporan masyarakat. Tantangan utama, menurut Yan Yan, adalah mempercepat respon dan memperkuat koordinasi lintas sektor antar perangkat daerah. Ia juga menyoroti kendala pengelolaan informasi publik oleh PPID, termasuk dokumentasi yang belum optimal dan minimnya pemanfaatan aplikasi PPID Menyala.
Untuk mengatasi kendala tersebut, Diskominfosantik menyiapkan sejumlah langkah strategis, antara lain meningkatkan pelatihan admin secara daring, mempercepat penerapan aplikasi digital, dan membentuk tim pengelolaan arsip informasi publik di setiap perangkat daerah. Langkah ini diharapkan memperkuat sistem dokumentasi dan transparansi pelayanan informasi. Rapat koordinasi yang mengangkat tema “Kolaborasi SP4N Lapor, Lapor-AA, dan PPID dalam Menunjukkan Pelayanan Publik Cepat, Tanggap, dan Transparan” menjadi wujud semangat Pemkab Bekasi dalam memberikan pelayanan publik yang cepat, tanggap, dan berintegritas. **Redaksi
