Pemkot Cimahi Gelar Tes Urine Massal, Tegaskan Birokrasi Bebas Narkoba
Gentra Jabar, KOTA CIMAHI - Pemerintah Kota Cimahi menunjukkan sikap tegas dalam menjaga integritas birokrasi dengan menggelar tes urine massal terhadap sekitar 400 aparatur sipil negara (ASN). Pemeriksaan yang berlangsung dua hari ini dilakukan bersama Badan Narkotika Nasional (BNN) Cimahi, menyasar pegawai dari tingkat kelurahan hingga kecamatan tanpa pengecualian.
Langkah ini menandai komitmen kuat Pemkot Cimahi bahwa upaya pemberantasan narkoba di lingkungan pemerintahan bukan sekadar rutinitas tahunan, melainkan strategi serius untuk memastikan aparatur tetap bersih dan pelayanan publik berjalan optimal.
Wali Kota Cimahi, Ngatiyana, menegaskan bahwa pemeriksaan dilakukan menyeluruh dan tidak memberi ruang bagi siapa pun untuk menghindar. “Kita cek satu per satu. Pemeriksaan dilakukan berlanjut agar seluruh ASN terjaring tanpa terkecuali,” ujarnya saat meninjau pelaksanaan di Aula Gedung B Pemkot Cimahi, Senin (24/11/25).
Menurut Ngatiyana, penyalahgunaan narkoba merupakan ancaman langsung terhadap kualitas birokrasi. ASN yang terlibat, bahkan pada level paling ringan, dapat merusak citra institusi dan menurunkan kepercayaan masyarakat. “Kalau sudah mengonsumsi obat-obatan terlarang, hasil pekerjaan tidak akan maksimal,” tegasnya.
Pemkot Cimahi tak memberi toleransi bagi ASN yang mencoba menghindari tes. Dari total 400 pegawai yang dijadwalkan, semua diwajibkan mengikuti pemeriksaan. “Kalau hadir 350, ada 50 yang belum. Lima puluh itu tetap kita kejar. Apa pun permasalahannya, pemeriksaan harus tuntas,” kata Ngatiyana.
Apabila ditemukan hasil positif, proses akan ditangani sesuai ketentuan. BNN menangani rehabilitasi, sementara Pemkot akan memproses sanksi disiplin mulai dari kategori ringan hingga berat. “ASN adalah figur pelayanan. Kalau ada yang terbukti, tindakan tegas pasti diberikan,” tegasnya lagi.
Selama sembilan bulan masa kepemimpinannya, Ngatiyana belum menemukan ASN yang terlibat penyalahgunaan narkoba. Meski demikian, ia menekankan bahwa pencegahan harus tetap dilakukan secara sistematis dan tidak bisa dinegosiasi.
Kepala BNN Cimahi, Yulius Amra, menyebut bahwa kegiatan ini dilakukan berdasarkan permintaan Pemkot sebagai bagian dari komitmen menjaga lingkungan kerja tetap sehat dan produktif. “Jika ada yang terindikasi, BNN akan melakukan rehabilitasi. Kita tidak langsung membawa ke ranah hukum,” jelasnya.
Yulius menambahkan bahwa analisis hasil tes dilakukan secara objektif. ASN yang tengah menjalani pengobatan dengan resep dokter tidak langsung dianggap positif. “Kalau ada resepnya, kita tidak masalah. Tapi kalau tanpa alasan medis, kita analisis lebih lanjut,” terangnya.
Tes urine massal menjadi agenda evaluasi rutin akhir tahun yang dilakukan BNN Cimahi. Tahun lalu, seluruh ASN dinyatakan bersih. Hasil tahun ini akan menjadi barometer penting bagi konsistensi Cimahi dalam membangun birokrasi profesional dan bebas narkoba.
Dengan pemeriksaan menyeluruh, tindakan tanpa kompromi, serta sinergi kuat bersama BNN, Pemkot Cimahi menegaskan bahwa menjaga birokrasi bebas narkoba adalah harga mati bukan slogan, tetapi kebijakan strategis demi pelayanan publik yang berkualitas dan kepercayaan masyarakat yang terjaga. (Annisa)
