Wakil Wali Kota Bandung Masih Berstatus Saksi dalam Kasus Dugaan Tindak Pidana Korupsi Penyalahgunaan Wewenang


Gentra Jabar, Kota Bandung – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Bandung terus mendalami kasus dugaan tindak pidana korupsi terkait penyalahgunaan kewenangan di lingkungan Pemerintah Kota Bandung tahun 2025. Dalam proses penyidikan yang berlangsung hari ini, Wakil Wali Kota Bandung turut diperiksa sebagai saksi.

Kepala Kejari Kota Bandung, Irfan Wibowo, menyampaikan bahwa pemeriksaan terhadap sejumlah saksi dilakukan oleh tim penyidik Seksi Tindak Pidana Khusus. Pemeriksaan tersebut merupakan bagian dari tindak lanjut Surat Perintah Penyelidikan Nomor Print-4215/M.2.10/FG.2/10/25 tertanggal 27 Oktober 2025.

“Benar, hari ini kami melakukan pemeriksaan terhadap beberapa orang saksi, termasuk Wakil Wali Kota Bandung. Namun kami tegaskan, hingga saat ini yang bersangkutan masih berstatus saksi, belum ada penetapan tersangka,” ujar Irfan.

Selain pemeriksaan, penyidik juga melakukan penggeledahan di beberapa kantor Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Dari hasil penggeledahan, tim menemukan dan menyita sejumlah barang bukti berupa dokumen penting, telepon genggam, serta laptop yang diduga berkaitan dengan perkara penyalahgunaan kewenangan tersebut.

Proses penyidikan pada hari ini berlangsung selama tujuh jam, sejak pukul 09.30 hingga 16.30 WIB, dan melibatkan lebih dari tiga orang saksi dari unsur pemerintah daerah maupun pihak swasta. Irfan menambahkan, penyidikan ini telah berlangsung selama tiga bulan terakhir sebagai bagian dari upaya Kejari Bandung untuk memperkuat bukti dan memperjelas alur kasus.

“Kami ingin meluruskan bahwa pemeriksaan ini bukan berarti langsung menuding atau menyudutkan pihak tertentu. Ini masih dalam tahap penyidikan umum. Semua dilakukan berdasarkan prosedur hukum dan prinsip pemerintahan yang baik,” tegasnya.

Kejari Bandung menekankan bahwa penyelidikan ini merupakan bentuk komitmen terhadap pencegahan dan penegakan hukum di lingkungan Pemerintah Kota Bandung. “Tujuan kami agar tata kelola pemerintahan semakin transparan dan akuntabel. Seluruh proses dilakukan dengan hati-hati dan profesional,” pungkas Irfan.