Aroma Dugaan Penyimpangan Dana Dekonsentrasi KDKMP Sumut Menguat, Peserta Bimtek Keluhkan Ketidakjelasan Anggaran
Gentra Jabar, KOTA MEDAN – Koperasi Desa Kelurahan Merah Putih (KDKMP) Provinsi Sumatera Utara mulai memanas. Sejumlah indikasi ketidakwajaran terkait penyelenggaraan dan penyaluran dana dekonsentrasi KDKMP mencuat ke permukaan. Temuan ini berawal dari laporan masyarakat yang dihimpun tim investigasi media pada Selasa (11/11/2025).
Keluhan pertama datang dari peserta bimbingan teknis (bimtek) yang digelar di kawasan Prapat beberapa waktu lalu. Pelatihan tersebut disebutkan memungut biaya sebesar Rp10 juta untuk dua peserta, namun pelaksanaannya dinilai jauh dari kata profesional.
“Pelatihan itu diadakan di Prapat. Katanya ada pemateri dari Dinas Koperasi Provinsi, tapi mereka tidak hadir. Sarana dan prasarana juga jauh dari standar. Jadi biaya Rp10 juta itu sebenarnya untuk apa?” ujar salah seorang peserta yang meminta identitasnya disamarkan.
Investigasi berlanjut ketika tim media menemukan keluhan dari para pendamping KDKMP. Mereka mengaku telah bekerja sejak awal Oktober, namun hingga 11 November 2025 belum menerima honorarium maupun biaya operasional.
“Kami diminta serius bekerja. Katanya negara sudah menggelontorkan dana Rp40 miliar ditambah Rp45 miliar dana dekonsentrasi. Tapi sampai sekarang, tidak satu rupiah pun kami terima,” ungkap seorang pendamping.
Situasi memanas saat bimtek yang digelar di Hotel Mercure, Medan, diwarnai protes dari peserta asal Kepulauan Nias. Mereka mengaku menanggung biaya perjalanan sekitar Rp4 juta karena waktu persiapan yang sangat singkat, namun penggantian transport yang dijanjikan tak kunjung terealisasi.
“Kawan-kawan dari Nias marah besar. Mereka pulang tanpa kejelasan soal uang transport. Dari awal dijanjikan akan diganti, tapi tidak ada realisasinya,” lanjut narasumber tersebut.
Keluhan serupa juga disampaikan peserta bimtek lain yang turut menunjukkan percakapan grup WhatsApp pendamping KDKMP kepada tim media.
“Setiap hari kami ingatkan panitia. Tapi seluruh peserta di Sumut belum ada yang menerima pengganti transport. Janji tinggal janji,” ucapnya menahan kekesalan.
Sumber berbeda yang merupakan pengurus koperasi juga mengaku dimintai nomor rekening pribadi untuk kebutuhan administrasi penggantian transport. Namun, pembayaran itu disebut belum ada yang cair hingga kini.
Hingga berita ini diterbitkan, tim investigasi masih terus menelusuri dugaan kejanggalan dalam penyelenggaraan program, termasuk memeriksa kebenaran informasi mengenai besaran aliran dana seperti yang disebutkan Kepala Dinas Koperasi Sumatera Utara dalam salah satu sesi bimtek.
Presiden Prabowo Subianto sebelumnya berulang kali menegaskan penolakannya terhadap praktik yang disebutnya sebagai “serakahnomics”. Senada dengan itu, Menteri Keuangan Purbaya menekankan tidak ada toleransi terhadap penyalahgunaan dana negara, sekecil apa pun bentuknya.
