Indonesia Mantapkan Peran sebagai Negara Donor Melalui Indonesian AID

Gentra Jabar, Jakarta – Indonesia menegaskan komitmennya untuk berperan aktif dalam pembangunan global dengan memperkuat posisinya sebagai negara donor melalui Indonesian AID atau Lembaga Dana Kerja Sama Pembangunan Internasional (LDKPI). Transformasi ini menandai perubahan besar dari posisi Indonesia yang dahulu merupakan negara penerima bantuan internasional menjadi negara penyumbang yang turut membantu negara lain.

Dalam Kuliah Umum International Student Gathering The Indonesian AID Scholarship 2025, Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Suahasil Nazara menekankan bahwa perubahan status ini mencerminkan kemajuan ekonomi dan meningkatnya kapasitas Indonesia dalam memberikan kontribusi nyata bagi dunia internasional.

“Indonesia telah berkembang dari negara penerima menjadi negara yang sekarang dapat mendeklarasikan diri sebagai negara penyumbang atau donor. Dulu, kita adalah negara penerima bantuan,” ujar Wamenkeu Suahasil.

Perubahan peran tersebut merupakan hasil proses panjang. Sebelumnya, Indonesia merupakan negara penerima bantuan dari International Development Association (IDA) di bawah naungan Bank Dunia. Namun, sejak tahun 1998, seiring meningkatnya kinerja ekonomi nasional, Indonesia mulai berpartisipasi sebagai negara donor dalam program IDA.

“Tahun 1998 kita menerima dari dunia, dan setelah itu kita berikan kepada dunia. Ini sangat menggembirakan bagi Indonesia,” tambahnya.

Suahasil menegaskan bahwa prinsip dasar pelaksanaan bantuan pembangunan Indonesia berlandaskan pada solidaritas, kebutuhan nyata negara penerima, dan manfaat bersama. Bantuan yang diberikan bukan hanya berupa dukungan finansial, tetapi juga mencerminkan komitmen moral dan semangat persahabatan antarnegara.

Indonesia juga aktif menyalurkan bantuan kemanusiaan, seperti pengiriman vaksin COVID-19 ke sejumlah negara sahabat, termasuk Nigeria, pada masa pandemi. Langkah ini disebut mencerminkan semangat gotong royong, nilai universal bangsa Indonesia yang kini turut dikenalkan ke kancah global.

Untuk memperkuat peran Indonesia sebagai negara donor, pemerintah mendirikan LDKPI pada tahun 2019. Lembaga yang berstatus Badan Layanan Umum (BLU) di bawah Kemenkeu ini bertugas mengelola dana kerja sama pembangunan internasional dan dana hibah kepada pemerintah maupun lembaga asing sesuai kebijakan pemerintah.

“Ini adalah Sovereign Wealth Fund. Artinya kami menyisihkan sebagian uang dari APBN Indonesia, dan uang itu tidak akan pernah disentuh. Dana ini menjadi dana abadi, disisihkan, dan kemudian dikelola oleh Pak Dalyono dari LDKPI,” pungkas Wamenkeu Suahasil.

Melalui LDKPI, Indonesia berupaya memperkuat perannya dalam diplomasi pembangunan global, memperluas kerja sama internasional, serta mempertegas posisi Indonesia sebagai negara yang tidak hanya tumbuh, tetapi juga berbagi kemajuan dengan dunia. **Redaksi