Ketua LBH-GMBI Cianjur Soroti Maraknya Aksi Demo Warga, Tegaskan Transparansi Dana Desa Masih Lemah

Gentra Jabar, KAB. CIANJUR — Memasuki tahun 2025, gelombang aksi demonstrasi warga di sejumlah desa di Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, semakin sering terjadi. Kondisi ini menjadi alarm bagi pemerintah daerah bahwa pengelolaan dan transparansi dana desa masih jauh dari harapan masyarakat.

Ketua LBH-GMBI Cianjur, Taufan Qudrattullah, SH, menilai bahwa maraknya aksi protes warga terhadap kepala desa menunjukkan adanya ketidakpuasan yang mengakar terkait pengelolaan program desa, terutama Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) dan ketahanan pangan.

Saat ditemui wartawan, Sabtu (29/11/2025), Taufan menjelaskan bahwa aksi-aksi tersebut bukan muncul tanpa alasan. “Gelombang aksi demo ini menandakan bahwa pengawasan terhadap pelaksanaan tata kelola dana desa kurang efektif dan efisien. Ketidakpuasan warga itu muncul karena mereka merasa tidak mendapatkan transparansi,” ujar Taufan.

Menurutnya, banyak warga yang menyuarakan kekecewaan karena merasa tidak dilibatkan dalam musyawarah desa atau tidak mendapatkan akses informasi yang jelas mengenai alokasi dan penggunaan anggaran desa.

Taufan juga mengungkapkan bahwa beberapa warga telah berulang kali mengadu ke kecamatan, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD), hingga Inspektorat. Namun, respons yang diterima dinilai sering kali hanya sebatas formalitas. “Sudah banyak laporan resmi masuk ke dinas terkait, tetapi tidak terlihat ada tindak lanjut yang tegas. Ini membuat warga merasa tidak dipercaya, sehingga mereka memilih turun ke jalan,” tegasnya.

Tidak adanya tindakan nyata, termasuk sanksi terhadap oknum kepala desa yang diduga menyelewengkan dana desa, menurut Taufan ikut memperburuk situasi dan memicu gejolak di tingkat desa.

Ia menekankan pentingnya peningkatan responsivitas dinas terkait, khususnya Inspektorat. Menurutnya, langkah cepat diperlukan untuk menghindari membesarnya ketidakpercayaan warga. “Transparansi dan efektivitas pengawasan harus segera ditingkatkan agar permasalahan dana desa bisa diminimalisir, dan gelombang aksi demo tidak semakin meluas,” jelasnya.

Taufan juga menyoroti pentingnya pemeriksaan khusus (RIKSUS) yang dilakukan Inspektorat. Ia menegaskan bahwa hasil RIKSUS harus mampu memberikan kepastian kepada masyarakat. “Jika ditemukan penyalahgunaan anggaran atau penyimpangan, Inspektorat harus menindaklanjutinya secara hukum. Ketegasan ini penting untuk menumbuhkan kembali kepercayaan warga,” tambahnya.

Di akhir pernyataan, Taufan berharap agar seluruh dinas terkait lebih peka terhadap isu-isu di masyarakat desa, terutama karena warga kini semakin berani menyuarakan pendapatnya. “Kalau keluhan warga terus dianggap sepele, ini bisa menjadi bom waktu. Kami berharap tahun 2026 tidak lagi diwarnai aksi demo, asalkan semua pihak bekerja tegas dan responsif,” tutupnya. (Rhoestama)