Nusron Tegaskan Integritas Aparatur Kunci Berantas Mafia

Gentra Jabar, KOTA JAKARTA – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, menegaskan bahwa perang melawan mafia tanah tidak hanya bertumpu pada penegakan hukum, tetapi juga pada keteguhan moral aparatur untuk menolak segala bentuk kongkalikong. Ia menilai seluruh langkah digitalisasi, perbaikan tata kelola, hingga penguatan regulasi tidak akan efektif jika masih ada celah kompromi di lingkungan internal Kementerian ATR/BPN.

“Selama jajaran BPN tidak mau diajak kongkalikong, mafia tanah pasti kabur. Mereka hanya bisa bergerak kalau ada pintu yang dibukakan dari dalam. Kalau kita menutup rapat celah itu, mereka buyar dengan sendirinya,” tegas Nusron.

Ia meluruskan pernyataannya mengenai “sampai kiamat kurang dua hari mafia tetap ada,” yang menurutnya merupakan penegasan bahwa kejahatan akan selalu mencari celah dalam berbagai bentuk. Pernyataan tersebut bukan pesimisme, melainkan kesadaran bahwa setiap negara modern berhadapan dengan dua kekuatan besar: penjaga ketertiban dan pihak yang berupaya merusaknya.

Karena itu, Nusron menekankan bahwa strategi utama pemberantasan mafia tanah adalah memperkuat integritas aparatur sebagai benteng utama negara. “Kita berantas, mereka muncul lagi dalam bentuk berbeda. Yang berubah hanya modelnya. Cara paling efektif menghadapi mafia tanah adalah memastikan orang BPN kuat, proper, dan tegas menegakkan aturan,” ujarnya.

Ia menambahkan bahwa profesionalisme aparatur, kedisiplinan administrasi, serta kepatuhan penuh terhadap Standar Operasional Prosedur (SOP) merupakan fondasi penting untuk menutup ruang gerak mafia tanah. Tidak boleh ada kompromi dalam bentuk apa pun.

“Selama pejabat dan pegawai tidak mau diajak kongkalikong, mafia tidak akan bisa masuk. Mau sekeras apa pun mereka bergerak, kalau kita tidak tergoda, mereka pasti gagal,” kata Menteri ATR/Kepala BPN itu.

Nusron memastikan negara akan selalu hadir dalam penyelesaian persoalan pertanahan dan menjamin seluruh proses berjalan objektif, transparan, dan sesuai hukum. Ia menutup pernyataannya dengan menegaskan bahwa membersihkan sektor pertanahan Indonesia harus dimulai dari keteguhan integritas internal ATR/BPN. **GAR