Pemkab dan Kejari Bogor Siapkan Implementasi KUHP Baru, Gelar Sosialisasi Lintas Sektor

Gentra Jabar, KAB. BOGOR – Pemerintah Kabupaten Bogor bersama Kejaksaan Negeri Kabupaten Bogor menyelenggarakan sosialisasi mengenai Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) dan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) baru di Gedung Serbaguna 1 Setda Kabupaten Bogor, Kamis (27/11/2025). Kegiatan ini menjadi langkah strategis untuk menyongsong pemberlakuan KUHP baru yang akan efektif pada 2 Januari 2026.

Dikutip dari Portal Jabar, Sekretaris Daerah Kabupaten Bogor, Ajat Rochmat Jatnika, menekankan bahwa sosialisasi tersebut penting untuk meningkatkan kesiapan seluruh aparatur daerah, terutama dalam memahami perubahan regulasi yang memiliki dampak langsung pada pelayanan publik dan penegakan hukum. “Sosialisasi ini memastikan aparat lebih siap, sekaligus memberi ruang agar masyarakat mendapatkan informasi yang benar mengenai regulasi yang akan segera berlaku,” ujar Ajat.

Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Bogor, Denny Achmad, memberikan apresiasi atas sinergi lintas sektor yang terbangun dalam kegiatan ini. Menurutnya, pemahaman yang seragam di antara para penegak hukum merupakan kunci keberhasilan implementasi KUHP dan KUHAP baru. “Kegiatan ini penting dilakukan agar seluruh aparat penegak hukum memiliki pemahaman yang sama,” tegas Denny.

Denny menjelaskan bahwa perubahan dalam UU No. 1 Tahun 2023 tidak sekadar mengganti atau merumuskan ulang pasal, melainkan melakukan pembaruan menyeluruh terhadap sistem hukum pidana nasional. Pembaruan tersebut berlandaskan nilai Pancasila, penghormatan terhadap hak asasi manusia, pendekatan keadilan restoratif, kearifan lokal, serta restrukturisasi sistem pemidanaan.

Kehadiran lengkap para pemangku kepentingan seperti Jaksa Pengacara Negara, Jaksa Penuntut Umum, penyidik Polres dan Kodim, serta para hakim disebutnya sebagai momentum penting untuk menyelaraskan persepsi terkait aturan baru. “Ini menjadi ruang belajar kolektif bagi seluruh institusi, agar penerapan KUHP baru pada 2026 benar-benar berjalan baik di Kabupaten Bogor,” tambahnya.

Sosialisasi ini diikuti jajaran Forkopimda, Ketua Pengadilan Negeri Cibinong, Ketua Pengadilan Agama Cibinong, perwakilan DPRD Kabupaten Bogor, Polres Bogor, Kodim 0621, Kalapas, akademisi, serta para jaksa, penyidik, dan perangkat daerah.

Dengan digelarnya kegiatan ini, Pemkab dan Kejari Kabupaten Bogor berharap seluruh pihak dapat memperkuat koordinasi, meningkatkan kesiapsiagaan, serta memastikan bahwa informasi mengenai regulasi baru tersampaikan secara tepat kepada masyarakat. (Redaksi)