Reses III Ketua DPRD Cimahi Tegaskan Pemerintah Tak Boleh Abai Terhadap Aspirasi Warga

Gentra Jabar, KOTA CIMAHI — Keluhan soal masjid bocor dalam Reses Masa Persidangan III Tahun 2025 Dapil 4 kembali menohok pemerintah daerah. Ketua DPRD Kota Cimahi, Wahyu Widyatmoko, dengan tegas menyatakan bahwa tidak ada alasan bagi pemerintah untuk mengabaikan kebutuhan warga, kendati tidak tercantum dalam daftar prioritas pembangunan.

Dalam reses yang digelar Sabtu (22/11/25) dan dihadiri para Ketua RW dari Kelurahan Utama, Leuwi Gajah, dan Cibeber, Wahyu menolak anggapan bahwa penyaluran aspirasi hanya milik segelintir kelompok. Ia menegaskan seluruh Ketua RW mendapat undangan secara terbuka tanpa seleksi kedekatan politik.

“Saya tidak memilah siapa yang dekat atau tidak. Semua Ketua RW saya undang, karena aspirasi publik tidak boleh didasarkan pada kedekatan politik,” tegasnya.

Salah satu aduan datang dari Ibu Nani, yang mengeluhkan atap masjid yang bocor serta minimnya fasilitas toilet umum di lingkungan mereka. Wahyu secara lugas menjelaskan bahwa meskipun APBD tidak dapat digunakan langsung untuk perbaikan rumah ibadah, pemerintah tetap menyediakan jalur legal melalui mekanisme hibah.

“Fasilitas keagamaan harus mengikuti mekanisme hibah. Itu jalur resmi yang bisa dimanfaatkan, selama administrasinya lengkap,” jelasnya.

Wahyu menekankan bahwa skema hibah dapat dimanfaatkan lembaga keagamaan untuk perbaikan sarana ibadah maupun fasilitas penunjang. Ia memastikan peluang bantuan tetap terbuka sepanjang mengikuti aturan.

Selain masjid bocor, warga juga mengangkat masalah drainase, rutilahu, hingga sulitnya akses air bersih. Wahyu menegaskan seluruh laporan wajib diinput melalui aplikasi pengajuan yang ia sediakan agar tak ada aspirasi masyarakat yang tercecer.

“Semua kebutuhan harus masuk sistem. Dengan begitu tidak ada aspirasi yang hilang,” ujarnya.

Reses ini menegaskan kembali peran DPRD sebagai jembatan utama antara masyarakat dan pemerintah. Wahyu menutup pertemuan dengan penegasan yang tak terbantahkan: keterbatasan anggaran tidak boleh menjadi alasan melemahkan komitmen melayani warga.

“Program boleh terbatas, tapi keberpihakan kepada warga tidak boleh dibatasi,” tandasnya. **Annisa