Sidang Isbat Terpadu Permudah Akses Layanan Hukum Bagi Masyarakat

Gentra Jabar, KAB, CIANJUR - Pemerintah Kabupaten Cianjur Kecamatan Cibeber Desa Salamnunggal kembali menggelar Sidang Isbat Terpadu untuk membantu warga Cianjur Khususnya Desa Salamnunggal dalam mendapatkan pengesahan pernikahan, kelahiran, dan dokumen kependudukan lainnya secara lebih mudah dan efisien. Sidang Isbat Terpadu ini merupakan kerjasama antara Pengadilan Agama, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil), serta instansi terkait lainnya.
" Sidang Isbat Terpadu ini adalah wujud komitmen pemerintah untuk memberikan pelayanan yang terbaik bagi masyarakat. Kami ingin memastikan setiap warga Bandung memiliki akses yang mudah dan cepat untuk mendapatkan dokumen kependudukan yang sah," Camat Cibeber Ardian Athoillah,SE,MM
Dengan adanya Sidang Isbat Terpadu, masyarakat tidak perlu lagi mengurus berbagai dokumen secara terpisah di berbagai instansi. Semua proses, mulai dari pengajuan hingga penerbitan dokumen, dilakukan dalam satu tempat dan waktu yang bersamaan.
Ratusan Warga Kecamatan Cibeber antusias mengikuti Sidang Isbat Terpadu yang diselenggarakan oleh Pemerintah Kabupaten Cianjur yang berlokasi di Aula Desa Salamnunggal Kecamatan Cibeber, Sidang Isbat Terpadu ini merupakan program rutin yang bertujuan untuk membantu warga dalam melegalisasi pernikahan, akta kelahiran, dan dokumen kependudukan lainnya.
Proses Sidang Isbat Terpadu dimulai dengan pendaftaran dan verifikasi berkas, dilanjutkan dengan sidang di hadapan hakim Pengadilan Agama. Setelah sidang selesai, Disdukcapil akan langsung menerbitkan dokumen kependudukan yang dibutuhkan.
" Kami berharap dengan adanya Sidang Isbat Terpadu ini, semakin banyak warga yang memiliki dokumen kependudukan yang lengkap dan sah. Hal ini penting untuk mengakses berbagai layanan publik dan melindungi hak-hak mereka sebagai warga negara," Kata Kepala Desa Salamnunggal Asep Sopandi,Sip
Pemerintah Kecamatan Cibeber meyakini bahwa Sidang Isbat Terpadu memiliki dampak positif yang signifikan terhadap kesejahteraan masyarakat. Dengan memiliki dokumen kependudukan yang sah, warga dapat lebih mudah mengakses berbagai layanan publik, seperti pendidikan, kesehatan, dan bantuan sosial.
"Saya sangat berterima kasih kepada Pemerintah Kabupaten Cianjur Khususnya Pemerintah Desa Salamnunggal atas program Sidang Isbat Terpadu ini. Dulu saya kesulitan mengurus akta kelahiran anak saya karena pernikahan kami tidak tercatat. Sekarang, anak saya bisa sekolah dengan tenang," ungkap Warga. **rhoestama