7.007 PPPK resmi dilantik, Tekankan Intergitas dan Pelayanan Ikhlas

Gentra Jabar, KAB. CIANJUR – Pemerintah Kabupaten Cianjur melalui Bupati Mohammad Wahyu Ferdian resmi melantik sebanyak 7.007 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu dalam sebuah prosesi besar yang digelar di halaman Pendopo Kabupaten Cianjur. Pelantikan ini juga menyertakan pejabat struktural dan fungsional di lingkungan pemkab Cianjur, dan merupakan total pengangkatan pegawai sepanjang tahun 2025.

Dalam pidatonya, Bupati Wahyu menekankan pentingnya dedikasi, profesionalisme, dan integritas bagi seluruh aparatur yang baru dilantik. "Pesan kami jelas, layani masyarakat dengan senang hati, profesional, berintegritas, dan bekerja dengan ikhlas. Seluruh kegiatan ini sepenuhnya untuk kepentingan masyarakat," ujarnya kepada wartawan.

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Cianjur, Akos Koswara, menjelaskan bahwa ribuan PPPK yang dilantik tersebar di berbagai sektor strategis, antara lain pendidikan, kesehatan, dan teknis. Dari data terkini, total aparatur di pemkab Cianjur mencapai sekitar 22.000 orang, terdiri dari 7.000 PNS, 8.000 PPPK, dan 7.007 PPPK paruh waktu.

Pelantikan ini menjadi momen krusial bagi banyak tenaga yang telah lama bertugas sebagai honorer, seperti Susilawati, seorang guru SD asal Kecamatan Takokak yang telah mengabdi sejak 2003. Dia menyatakan rasa syukur atas status kepegawaian yang kini diterimanya setelah menunggu selama 22 tahun.

Mengenai kebutuhan tenaga honorer yang masih ada, Bupati menyatakan bahwa pemkab akan terus menyelaraskan kebijakan dengan peraturan nasional dan berkonsultasi dengan pemerintah pusat. Selain itu, BKPSDM akan melakukan evaluasi berkala untuk menyesuaikan distribusi tenaga kerja sesuai kebutuhan instansi.

Prosesi pelantikan yang dimulai sejak pukul 06.00 WIB juga diperkaya dengan pawai helaian budaya yang menampilkan ragam kesenian nusantara dan kekhasan budaya Cianjur, menandai momentum penting reformasi birokrasi di daerah. (Rhoestama)