Disbudparpora Cimahi Perkuat Kolaborasi Pelestarian Budaya

Gentra Jabar, KOTA CIMAHI — Dinas Kebudayaan, Pariwisata, Pemuda, dan Olahraga (Disbudparpora) Kota Cimahi menegaskan komitmennya untuk terus mendorong pemajuan kebudayaan daerah, terutama dalam pelestarian aksara Sunda. Upaya tersebut diperkuat melalui pelatihan, kerja sama lintas lembaga, serta pemberdayaan komunitas seni lokal.

Kepala Bidang Kebudayaan Disbudparpora Kota Cimahi, Raden Lucky Sugih Mauludin, mengatakan dukungan terhadap pengembangan aksara Sunda meningkat signifikan sepanjang 2025. Pelatihan aksara Sunda yang digelar oleh DKKC bekerja sama dengan Gentra disebut telah memberikan dampak positif, termasuk mulai dikenalnya penerapan aksara Sunda di beberapa jenjang pendidikan. “Untuk aksara Sunda sendiri, kami sangat men-support. Pelatihan sudah dilaksanakan, dan sudah mulai terdengar penerapannya di SMP,” ujar Lucky saat ditemui di kantornya, Rabu (10/12/2025).

Lucky mengakui bahwa keterbatasan anggaran menjadi tantangan utama, terutama menghadapi tahun 2026 yang disebutnya “sangat sempit”. Untuk itu, Disbudparpora terus menjalin komunikasi dengan pihak swasta dan lembaga lain guna memastikan program pelestarian budaya tetap berjalan.
“Kami mencari kolaborasi dengan pihak swasta atau lembaga lain. Dengan segala keterbatasan, kami mencoba agar substansi pemajuan kebudayaan tetap berjalan,” katanya.

Disbudparpora juga mendorong komunitas seni di Cimahi termasuk komunitas pelukis dan Libastra (literatur, bahasa, dan sastra) untuk aktif dalam berbagai kegiatan pelestarian budaya. Diskusi intensif dengan DKKC terus dilakukan guna menjangkau lebih banyak seniman. “Kalau ada komunitas yang belum terfasilitasi oleh DKKC atau Disbudparpora, kami akan inventarisasi. Meski anggaran sempit, karya para seniman tetap harus tersalurkan,” ujar Lucky.

Sebagai bagian dari pemberdayaan pelaku seni, Disbudparpora juga menyiapkan sejumlah ruang publik sebagai tempat pementasan, termasuk Taman Kartini. Walau taman tersebut merupakan aset instansi kemiliteran, komunikasi terkait kolaborasi disebut berjalan positif.
“Taman Kartini sebetulnya sudah berjalan. Tinggal penjadwalannya. Kami akan menguatkan kolaborasi agar para seniman bisa tampil dan memperkenalkan karya mereka,” jelasnya.

Inventarisasi terhadap beberapa taman lain juga dilakukan untuk memastikan status kepemilikan dan kesiapan masyarakat sekitar sebelum digunakan sebagai lokasi pertunjukan.

Lucky menegaskan bahwa pelestarian budaya merupakan amanat undang-undang sehingga harus dijaga keberlanjutannya. Melalui kolaborasi, pemanfaatan ruang publik, dan pelibatan komunitas seni, Disbudparpora optimistis upaya pemajuan kebudayaan termasuk pelestarian aksara Sunda akan tetap berkembang di tengah berbagai keterbatasan. (Annisa)