Iwan Setiawan Tekankan ASN Cimahi Tetap Siaga Melayani Warga Meski Libur Panjang

Gentra Jabar, KOTA CIMAHI – Anggota Komisi 1 DPRD Kota Cimahi dari Fraksi Demokrat, Iwan Setiawan, memberikan peringatan tegas kepada seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota Cimahi agar tidak mengendurkan kualitas pelayanan publik, terutama menjelang periode libur panjang.

Iwan menegaskan bahwa fungsi pelayanan masyarakat bersifat normatif namun wajib dijalankan dengan penuh tanggung jawab, tanpa terkecuali.

Menurut Iwan, SKPD terkait harus sudah memitigasi potensi kendala pelayanan selama hari libur. Ia meminta agar sistem piket atau pengaturan kerja tetap responsif terhadap kebutuhan masyarakat. 

"Secara normatif, ASN wajib tetap melayani kepentingan masyarakat. Pelayanan harus tetap berjalan, apalagi jika ada keadaan yang sifatnya urgensi (darurat), jangan sampai diabaikan meski sedang libur panjang. Regulasi terkait hal ini tentu sudah diatur oleh tiap SKPD sebaik mungkin," ujar Iwan Setiawan saat dikonfirmasi via Telepon Sabtu, 20/12/2025.

Selain masalah pelayanan publik, Iwan memaparkan peran aktif Komisi 1 dalam mengawal roda pemerintahan melalui mekanisme Evaluasi Kinerja Eksekutif (EKE). Fokus utama dari evaluasi ini adalah memastikan penggunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tetap pada koridor yang benar. 

"Kami secara rutin melakukan EKE untuk memantau penyerapan anggaran secara terus-menerus. Kami ingin memastikan setiap rupiah yang keluar tepat guna dan memberikan manfaat nyata bagi warga," jelasnya.

Iwan menambahkan bahwa Komisi 1 tidak segan untuk memberikan catatan kritis jika ditemukan adanya program yang tidak berjalan sesuai harapan atau tidak efektif secara penyerapan. 

"Bilamana ada yang kurang efektif atau tidak sesuai harapan, tentu ada tindakan dan konsekuensi dari pihak terkait. Kapasitas kami di DPRD adalah memberikan masukan-masukan strategis supaya penggunaan anggaran benar-benar tepat sasaran dan, yang paling penting, tidak ada penyelewengan," pungkas politisi Partai Demokrat tersebut. (Redaksi)