Pemda Jabar Tegaskan Pengamanan Aset Daerah sebagai Prioritas: Sertifikasi Jadi Kunci Utama
Gentra Jabar, KOTA BANDUNG – Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat menegaskan komitmennya untuk memperkuat pengelolaan dan pengamanan aset daerah sebagai langkah strategis yang tidak bisa ditawar. Upaya ini ditegaskan sebagai bagian penting dalam memastikan seluruh aset memberikan manfaat maksimal bagi peningkatan layanan publik.
Asisten Daerah Bidang Administrasi dan Umum Setda Jabar, Nanin Hayani, menekankan bahwa pengamanan aset harus dilakukan secara menyeluruh mulai dari aspek administrasi, fisik, hingga legalitas. "Pengamanan ini mulai dari administrasi, fisik, dan hukum, termasuk juga harus disertifikatkan atas nama pemerintah daerah masing-masing," tegas Nanin dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi Provinsi Jabar bertema “Pengamanan Aset Pemerintah Daerah” yang digelar di Gedung Sate, Kota Bandung, Selasa (9/12/2025).
Nanin tidak menutup mata terhadap banyaknya tantangan dalam proses pengelolaan aset, terutama terkait sertifikasi tanah dan bangunan yang masih menghambat optimalisasi pemanfaatan aset daerah. Karena itu, ia berharap Rakor yang menghadirkan KPK, BPN se-Jabar, serta perwakilan pemda kabupaten/kota dapat menghasilkan langkah-langkah nyata. "Rapat menghadirkan solusi-solusi untuk mengatasi permasalahan, khusus pengamanan aset daerah," ujarnya.
Ia menegaskan kembali esensi keberadaan aset daerah: “Aset daerah itu untuk mendukung pelayanan kepada masyarakat. Itu yang utama.”
Sebagai capaian positif, Nanin mengungkapkan bahwa Kanwil BPN Jabar telah menerbitkan 75 sertifikat aset milik Pemda Provinsi Jabar sepanjang 2025 sebuah progres yang diharapkan terus meningkat.
Kasatgas Korsup Pencegahan KPK Wilayah II, Arief Nurcahyo, menegaskan bahwa sertifikasi aset merupakan fondasi pengamanan hukum yang wajib diprioritaskan pemerintah daerah.
Menurutnya, tanpa pengamanan hukum, upaya administrasi dan fisik tidak akan pernah cukup. "Ketika pengamanan fisik dan administrasi sudah dilakukan, itu tidak akan kuat, tidak akan valid ketika tidak ada pengamanan secara hukum," tegas Arief.
Ia mengingatkan bahwa aset daerah sangat rentan terhadap klaim pihak tak bertanggung jawab jika tanpa sertifikat yang sah. Karena itu, Rakor kali ini diarahkan untuk mendorong percepatan sertifikasi aset oleh seluruh pemda di Jawa Barat.
Kehadiran BPN Jabar, menurut Arief, diharapkan mampu menjadi percepatan kolaboratif dalam penuntasan proses sertifikasi. "Harapannya, rapat koordinasi ini dapat menghadirkan semangat baru, mendorong upaya percepatan terutama sertifikasi aset milik pemerintah daerah," ujarnya.
Arief juga mengingatkan bahwa aset daerah seharusnya tidak hanya menjadi beban biaya pemeliharaan, tetapi harus memberi nilai tambah. "Aset daerah bukan hanya cost center, tetapi harus bisa menghasilkan pendapatan untuk mendukung pembangunan," tandasnya.
Dengan sikap tegas Pemda Jabar, dukungan KPK, dan peran aktif BPN, percepatan sertifikasi aset daerah kini menjadi agenda strategis yang tidak boleh lagi ditunda. Upaya ini menjadi fondasi penting untuk memastikan seluruh aset daerah aman, legal, dan bermanfaat besar bagi masyarakat Jawa Barat. (Kania)
