Pemkot Bandung Antisipasi Penurunan Transfer Pusat dalam Raperda APBD 2026
Gentra Jabar, KOTA BANDUNG – Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan, menyampaikan penjelasan resmi terkait Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026 dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Bandung, Kamis (30/10/2025).
Dalam paparannya, Farhan menjelaskan bahwa penyusunan Raperda APBD 2026 mengacu pada Permendagri Nomor 14 Tahun 2025 serta Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) 2026, yang merupakan bagian dari Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Bandung 2025–2029.
“Rancangan APBD tahun 2026 disusun dengan mengacu pada RKPD 2026. Namun, kami menghadapi penurunan alokasi pendapatan transfer dari pemerintah pusat sebesar Rp658,49 miliar. Kondisi ini kami antisipasi melalui penyesuaian pada rencana belanja dan optimalisasi penggunaan Silpa,” ujar Farhan di hadapan anggota DPRD.
Meski mengalami penurunan pendapatan, Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung menegaskan komitmennya untuk menjaga fokus pada program-program prioritas. Farhan menyebutkan, Pemkot akan melakukan realokasi dan efisiensi belanja agar kegiatan strategis tetap berjalan sesuai rencana.
Berdasarkan nota kesepakatan antara Pemkot dan DPRD pada 20 Oktober 2025, struktur sementara RAPBD 2026 adalah sebagai berikut:
1. Pendapatan daerah: Rp7,1 triliun, turun sekitar Rp658,49 miliar atau 8,79 persen dari rencana sebelumnya Rp7,8 triliun.
2. Belanja daerah: Rp7,4 triliun, turun Rp342,24 miliar atau 4,38 persen.
3. Selisih pendapatan dan belanja: sekitar Rp319,24 miliar, yang akan ditutupi melalui pembiayaan neto dari Silpa sebesar Rp316,24 miliar.
Farhan menambahkan, penyesuaian struktur anggaran ini juga merupakan bentuk transparansi fiskal Pemkot Bandung, sejalan dengan arahan Kementerian Keuangan yang menyoroti tingginya dana mengendap di kas daerah.
“Ini juga bentuk jawaban atas dorongan transparansi dari Menteri Keuangan. Kalau transfer ke daerah dikurangi, maka kami gunakan Silpa secara optimal. Jadi, dana yang ada tidak mengendap, tapi dimanfaatkan untuk kebutuhan masyarakat,” kata Farhan.
Lebih lanjut, Farhan menyampaikan bahwa Pemkot Bandung bersama DPRD akan melanjutkan pembahasan lebih rinci terkait Raperda APBD 2026. Pemerintah juga akan menyiapkan jawaban atas pandangan umum fraksi-fraksi, sekaligus mengupayakan dukungan pendanaan dari pemerintah pusat melalui berbagai program strategis.
Sementara itu, Ketua DPRD Kota Bandung Asep Mulyadi menyatakan bahwa pihaknya masih menunggu pandangan umum dari masing-masing fraksi sebelum memberikan tanggapan resmi terhadap rancangan tersebut.
“Kita tunggu dulu pandangan fraksi seperti apa. Karena ada pengurangan pendapatan, tentu Pemkot Bandung harus semakin kreatif mencari sumber-sumber pembiayaan baru, termasuk memaksimalkan dukungan dari pemerintah pusat,” ujar Asep.
Dengan adanya pembahasan ini, diharapkan APBD Kota Bandung Tahun 2026 dapat disusun secara realistis, efisien, dan tetap berpihak pada kepentingan masyarakat. **Redaksi
