Polres Pematangsiantar Ungkap 9 Kasus Kriminal dan 103 Kasus Narkoba dalam 7 Bulan
Gentra Jabar, Pematangsiantar — Polres Pematangsiantar menggelar konferensi pers yang dipimpin langsung oleh Kapolres AKBP Sah Udur TM Sitinjak, SH, S.I.K, M.H, pada Rabu (29/10/2025). Dalam kesempatan tersebut, Kapolres memaparkan capaian pengungkapan kasus tindak pidana dan narkoba yang berhasil diungkap selama tujuh bulan terakhir, terhitung sejak Maret hingga Oktober 2024.
Dalam periode 1–28 Oktober saja, Polres Pematangsiantar berhasil mengungkap 9 kasus tindak pidana kriminal, yang terdiri dari 6 kasus pencurian, 2 kasus penggelapan, dan 1 kasus pengadaan. Dari hasil pengungkapan tersebut, polisi telah mengamankan 13 tersangka, dengan rincian 9 orang wiraswasta dan 4 orang pengangguran.
Barang bukti yang turut disita meliputi 7 unit sepeda motor, 3 buah BPKB, 1 lembar STNK, 2 buah kunci sepeda motor, 1 buah kaos dan jaket, 2 plat kendaraan bermotor, serta 1 unit handphone dan 2 kotak handphone.
Tak hanya itu, selama periode Maret hingga Oktober 2024, Polres Pematangsiantar juga berhasil mengungkap 103 kasus narkoba dengan 140 tersangka. Dari jumlah tersebut, 137 orang merupakan pengedar, sedangkan 3 orang lainnya adalah pengguna. Para tersangka terdiri dari 130 laki-laki dewasa, 9 perempuan, dan 1 anak perempuan.
Dari hasil pengungkapan kasus narkoba ini, polisi berhasil menyita sejumlah barang bukti, antara lain 567,22 gram sabu, 49,512 gram ganja, serta 253 butir pil ekstasi.
Kapolres Pematangsiantar, AKBP Sah Udur TM Sitinjak, menegaskan komitmen pihaknya dalam memberantas tindak pidana, khususnya narkoba, di wilayah hukumnya. “Sampai saat ini kami tidak pernah menutup mata terhadap tindak pidana narkoba. Kami selalu melakukan penindakan dan pengungkapan,” tegas Kapolres.
Ia juga menyampaikan apresiasi kepada insan pers yang selama ini membantu menyebarkan informasi dan mendukung upaya kepolisian. “Kami memohon kepada rekan-rekan jurnalis untuk bekerja sama dalam memberikan informasi yang bisa membantu kami mengungkap tindak pidana narkoba maupun kasus kriminal lainnya,” ujarnya.
Dengan capaian ini, Polres Pematangsiantar menegaskan komitmennya untuk terus menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat melalui langkah-langkah penegakan hukum yang tegas dan terukur. ** Redaksi
