Polsek Limbangan Ungkap Kasus Curanmor, Dua Pelaku Ditangkap Kurang dari 24 Jam
Gentra Jabar, Garut – Respons cepat aparat Polsek Limbangan, Polres Garut, membuahkan hasil dalam pengungkapan kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di wilayah Kecamatan Blubur Limbangan. Dua pelaku berhasil diamankan hanya dalam hitungan jam setelah korban melaporkan kejadian tersebut.
Kapolsek Limbangan Kompol Wasino, S.H. menjelaskan, peristiwa pencurian terjadi pada Senin (27/10/2025) sekitar pukul 05.30 WIB di Perum Bukit Galihpakuwon, Desa Galihpakuwon, Kecamatan Blubur Limbangan.
Korban, seorang pensiunan guru berinisial K.K. (60), awalnya hendak membuka pintu rumah dan mendapati gerbang yang biasanya terkunci sudah terbuka. Saat memeriksa ke halaman, ia terkejut karena sepeda motor Honda Genio nopol Z-4269-DAR tahun 2020 miliknya sudah tidak ada di tempat.
Mengetahui hal tersebut, korban segera melapor ke Polsek Limbangan. Menindaklanjuti laporan itu, Unit Reskrim bersama anggota piket langsung bergerak cepat mendatangi Tempat Kejadian Perkara (TKP), memeriksa saksi-saksi, serta menelusuri rekaman CCTV di sekitar lokasi.
Dari hasil penyelidikan, petugas berhasil mengidentifikasi dua orang yang diduga sebagai pelaku. Keduanya kemudian ditangkap di wilayah Kecamatan Selaawi tanpa perlawanan, tidak lama setelah laporan diterima.
Pelaku masing-masing berinisial ARM (18) dan KU (14), keduanya merupakan warga Kecamatan Selaawi. Polisi juga mengamankan barang bukti berupa sepeda motor hasil curian.
“Kedua pelaku kita amankan tanpa perlawanan. Saat ini ARM sedang menjalani pemeriksaan dan akan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Sementara untuk KU yang masih di bawah umur, sedang diupayakan diversi,” ujar Kompol Wasino, Selasa (28/10/2025).
Menurut Kompol Wasino, keberhasilan pengungkapan cepat ini merupakan hasil kerja sama dan kesiapsiagaan anggota Polsek Limbangan dalam menindaklanjuti setiap laporan masyarakat. Ia juga mengapresiasi peran warga yang aktif memberikan informasi sehingga pelaku dapat segera ditangkap.
Sebagai langkah antisipasi, Kapolsek mengimbau masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi tindak kejahatan serupa.
“Pastikan kendaraan terkunci ganda, gunakan kunci pengaman tambahan, dan parkir di tempat yang aman serta mudah diawasi,” pesannya.
Dengan tertangkapnya dua pelaku ini, diharapkan kasus serupa dapat diminimalisir dan masyarakat merasa lebih aman dalam menjalankan aktivitas sehari-hari.
