Anev Pelayanan STNK 2025, Subdit STNK Korlantas Dorong Transformasi Layanan Samsat dan Penguatan Integritas Personel

Gentra Jabar, Jakarta - Subdit STNK Diregident Korlantas Polri menggelar Analisa dan Evaluasi (Anev) Pelayanan STNK Tahun Anggaran 2025 sebagai langkah strategis untuk memperkuat kualitas layanan registrasi kendaraan bermotor. Kegiatan tahunan ini menjadi wadah untuk meninjau capaian kinerja, mengidentifikasi hambatan, serta mendorong berbagai inovasi yang bertujuan meningkatkan kemudahan layanan bagi masyarakat.

Kasubdit STNK Diregident Korlantas Polri, Kombes Pol Dedy Suhartono, menegaskan bahwa Anev bukan sekadar agenda formal, melainkan proses penting untuk memastikan setiap aspek pelayanan terus berkembang. Ia menyampaikan bahwa berbagai masukan dan temuan dari pelaksanaan tugas sepanjang tahun akan menjadi dasar pembaruan pelayanan ke depan.

“Pelaksanaan Anev ini kita lakukan tiap tahun untuk mengevaluasi tugas-tugas dalam rangka pelayanan kepada masyarakat. Dari sini kita tahu apa kekurangan dan kendalanya, sehingga bisa kita perbaiki agar pelayanan semakin baik,” ungkap Kombes Pol Dedy.

Ia juga menyoroti fokus utama Anev tahun ini, yakni penguatan inovasi yang mempermudah masyarakat dalam pembayaran pajak kendaraan. Menurutnya, layanan publik harus terus beradaptasi dengan kebutuhan masyarakat yang menuntut kemudahan dan kecepatan.

“Fokusnya tentu memberikan pelayanan terbaik dan menghadirkan inovasi-inovasi yang memudahkan masyarakat. Harapannya, masyarakat bisa membayar pajak kapan pun dan di mana pun dengan mudah,” jelasnya.

Sebagai wujud komitmen bersama, kegiatan ini turut menghadirkan penandatanganan komitmen peningkatan pelayanan Samsat oleh tiga unsur penyelenggara layanan: Kepolisian, Pemerintah Daerah, dan PT Jasa Raharja. Penandatanganan tersebut menjadi simbol kuatnya sinergi dalam mewujudkan pelayanan Samsat yang modern, transparan, dan terintegrasi.

Dalam kesempatan itu, Korlantas Polri juga memberikan penghargaan kepada sejumlah Polda dan Samsat yang dinilai aktif serta inovatif. Untuk kategori Polda Teraktif Melakukan Pengesahan STNK Melalui Aplikasi SIGNAL Zona B, penghargaan diberikan kepada:

  1. Polda Sumatera Barat

  2. Polda Banten

  3. Polda Bali

PT Jasa Raharja juga memberikan apresiasi atas kontribusi instansi Samsat dalam digitalisasi pembayaran dan penguatan data. Penghargaan diberikan kepada:

  1. Samsat Sleman – Polda DIY

  2. Samsat Ciputat – Polda Metro Jaya

  3. Samsat Gunung Sugih – Polda Lampung

  4. Samsat Padang – Polda Sumatera Barat

  5. Samsat Polda – Polda Sulawesi Utara

Kepala Divisi Asuransi PT Jasa Raharja, Jahja Joel Lami, turut menyampaikan apresiasinya atas sinergi yang selama ini terjalin.
“Kolaborasi yang harmonis di lingkungan Samsat menjadi kunci keberhasilan dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” ujarnya.

Mengakhiri kegiatan, Kombes Pol Dedy menegaskan kembali pentingnya profesionalisme dan integritas seluruh personel dalam menjalankan tugas pelayanan publik.
“Personel harus memiliki integritas dan komitmen tinggi agar pelayanan kepada masyarakat bisa semakin maksimal,” tutupnya.

Anev Pelayanan STNK 2025 ini diharapkan menjadi pendorong lahirnya inovasi baru sekaligus memperkuat komitmen bersama dalam memberikan layanan Samsat yang semakin cepat, mudah, dan terpercaya. (redaksi)