Disparbud Jabar Paparkan Strategi Keterbukaan Informasi di Hadapan Komisi Informasi

 

Gentra Jabar, KOTA BANDUNG Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) Provinsi Jawa Barat, Iendra Sofyan, menghadiri undangan Komisi Informasi (KI) Provinsi Jawa Barat untuk mengikuti sesi presentasi serta wawancara dalam rangka monitoring dan evaluasi penerapan keterbukaan informasi publik, Jumat (14/11/2025).

Dalam forum tersebut, Iendra menyampaikan berbagai kebijakan strategis Disparbud Jabar dalam memastikan masyarakat memperoleh akses luas terhadap informasi yang berkaitan dengan pariwisata dan kebudayaan.

Menurut Iendra, Disparbud Jabar terus memperkuat sistem pengelolaan data dan informasi agar semakin akurat dan mudah diakses. Langkah tersebut didukung dengan peningkatan sarana dan prasarana informasi, pengembangan berbagai media komunikasi publik, serta perluasan kemitraan dalam pengelolaan data. "Berbagai upaya telah dilakukan untuk meningkatkan penyebaran informasi kepariwisataan dan kebudayaan, termasuk pengelolaan data dan informasi yang akurat," ujar Iendra.

"Kami berharap masyarakat semakin mudah memperoleh informasi sekaligus mendorong promosi pariwisata di Jawa Barat."

Iendra menegaskan, kemudahan akses informasi merupakan fondasi penting dalam mewujudkan layanan publik yang transparan dan berkualitas.

Sementara itu, anggota Komisi Informasi Jabar, Erwin Kustiman, menilai kegiatan monitoring dan evaluasi tersebut merupakan bagian dari tugas KI untuk memastikan seluruh badan publik di Jawa Barat menjalankan amanat keterbukaan informasi. "Pertemuan ini penting untuk mendorong badan publik di Jabar semakin terbuka. Tidak hanya sektor pariwisata, tetapi seluruh badan publik," tegas Erwin.

Keterbukaan informasi publik sendiri telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 yang berlandaskan Pasal 28F UUD 1945, menegaskan hak setiap orang untuk berkomunikasi dan memperoleh informasi sebagai bagian dari pengembangan pribadi dan lingkungan sosialnya. **Kania