Gandeng KPK, Kementerian ATR/BPN Perkuat Upaya Cegah Korupsi dan Misconduct di Layanan Pertanahan


Gentra Jabar, KOTA JAKARTA — Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar Sosialisasi Pencegahan Korupsi dan Perilaku Misconduct dalam Pelayanan Tata Ruang dan Pertanahan di Aula Prona Kementerian ATR/BPN, Jumat (14/11). Kegiatan ini ditujukan untuk memperkuat pemahaman para pegawai mengenai pentingnya integritas dan pencegahan perilaku menyimpang dalam layanan pertanahan.

Wakil Menteri ATR/Wakil Kepala BPN, Ossy Kaligis, saat membuka kegiatan menegaskan bahwa pencegahan korupsi merupakan kebutuhan organisasi, terutama karena sebagian besar tugas Kementerian ATR/BPN bersentuhan langsung dengan masyarakat.

“Ini tidak hanya menjadi kewajiban regulasi, tapi juga kebutuhan organisasi sesuai arahan Menteri Nusron, bahwa 80% pekerjaan di Kementerian ATR/BPN adalah pelayanan publik,” ujarnya.

Wamen Ossy menambahkan bahwa kementerian tengah mendorong berbagai langkah transformasi, seperti percepatan digitalisasi layanan dan penguatan pengawasan internal oleh Inspektorat Jenderal. Namun, menurutnya, keberhasilan reformasi tersebut sangat bergantung pada kedisiplinan dan integritas seluruh pegawai.

“Saya berharap kita tidak hanya belajar teori, tetapi juga mampu menerapkannya dalam pelayanan kepada masyarakat,” kata Ossy.

Sementara itu, Deputi Bidang Pencegahan dan Monitoring KPK, Aminudin, menyampaikan bahwa KPK memiliki mandat untuk memastikan tidak terjadi praktik korupsi melalui fungsi penjagaan dan monitoring. Ia menekankan pentingnya kolaborasi antara KPK dan ATR/BPN dalam memperbaiki sistem pelayanan pertanahan hingga ke level daerah.

“Saya mengajak rekan-rekan untuk membangun kolaborasi antara KPK dan Kementerian ATR/BPN, yang diperluas hingga tingkat provinsi dan kabupaten/kota, dalam menyusun regulasi serta memperbaiki sistem di bidang pertanahan,” ujarnya.

Kegiatan sosialisasi ini diikuti oleh Pejabat Pimpinan Tinggi Madya, Pratama, Administrator, serta seluruh Kepala Kantor Wilayah BPN se-Indonesia yang turut hadir secara daring. Sosialisasi ini diharapkan mampu memperkuat budaya integritas dan meningkatkan kualitas pelayanan pertanahan di seluruh wilayah Indonesia. **GAR