Jabar Lindungi 1 Juta Pekerja Informal Lewat BPJS Ketenagakerjaan: Bukti Nyata Kepedulian Sosial di Tengah Keterbatasan Fiskal
Gentra Jabar, KOTA BANDUNG — Di tengah tekanan fiskal daerah yang kehilangan daya dukung hingga Rp2,5 triliun, Pemerintah Provinsi Jawa Barat (Pemprov Jabar) justru melangkah progresif dengan menghadirkan perlindungan sosial bagi 1 juta pekerja informal melalui program BPJS Ketenagakerjaan.
Program ini merupakan hasil kolaborasi antara Pemprov Jabar dan pemerintah kabupaten/kota di seluruh wilayah Jawa Barat, yang bersama-sama membiayai iuran BPJS Ketenagakerjaan bagi para pekerja sektor informal.
Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menegaskan bahwa inisiatif ini lahir dari semangat untuk memberikan rasa aman dan jaminan bagi para pekerja yang selama ini belum tersentuh perlindungan sosial formal. “Di tengah menurunnya daya dukung fiskal, kami justru memilih untuk memperkuat perlindungan bagi mereka yang paling rentan. Mulai bulan ini, iuran untuk 1 juta tenaga informal sudah kami setor,” ujar Dedi Mulyadi dalam acara Abdi Nagri Nganjang ka Warga di halaman Gedung Sate, Jumat (7/11/2025).
Pekerja informal yang menerima manfaat program ini mencakup sopir angkutan, tenaga kebersihan, kuli bangunan, pemulung, asisten rumah tangga, hingga para pelaku seni dan budaya. Total anggaran yang dialokasikan mencapai Rp25 miliar, yang sepenuhnya ditujukan untuk membayar iuran BPJS Ketenagakerjaan bagi mereka.
Langkah ini mendapat apresiasi tinggi dari pemerintah pusat. Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Pratikno menilai kebijakan tersebut sebagai contoh nyata keberpihakan daerah terhadap pekerja informal, sekaligus model yang bisa diikuti provinsi lain. “Terima kasih kepada Pemprov Jabar. Ini provinsi pertama yang secara konkret mengalokasikan anggaran untuk melindungi pelaku seni, budaya, dan pekerja informal lainnya,” kata Pratikno.
Sementara itu, Menteri Kebudayaan Fadli Zon turut memuji langkah Pemprov Jabar yang memberi perhatian khusus pada pelaku seni dan budaya sektor yang kerap terpinggirkan dalam sistem jaminan sosial. “Kami sangat mengapresiasi program ini. Perlindungan pekerja informal adalah tanggung jawab bersama pemerintah pusat, provinsi, kabupaten/kota, hingga pihak swasta,” tegas Fadli.
Dengan adanya program ini, Jawa Barat tidak hanya menunjukkan komitmen terhadap pembangunan ekonomi yang inklusif, tetapi juga memperkuat nilai kemanusiaan dan solidaritas sosial di tengah tantangan ekonomi. **Redaksi
