Pemerintah Cimahi Tegaskan Perang Melawan Rokok Ilegal: Ribuan Batang Disita dalam Operasi Gabungan


Gentra Jabar, KOTA CIMAHI — Pemerintah Kota Cimahi menunjukkan sikap tegas terhadap pelanggaran hukum yang merugikan negara dan masyarakat. Melalui operasi gabungan antara Satpol PP Kota Cimahi dan Bea Cukai Kelas I A Bandung, ribuan batang rokok ilegal berhasil disita dari sejumlah titik peredaran di wilayah Cimahi pada Senin dan Selasa (10–11/11/2025).

Dari hasil operasi, tim menemukan 124 bungkus rokok tanpa pita cukai atau setara dengan 2.480 batang yang dijual secara bebas di berbagai warung dan kios, terutama di kawasan Kelurahan Utama, Baros, Cimahi, Cibabat, dan Cipageran.

Plh. Kepala Bidang Penegakan Peraturan Daerah (Gakda) Satpol PP Kota Cimahi, Agus Kusnandar, menegaskan bahwa operasi ini merupakan langkah nyata untuk memutus rantai perdagangan rokok ilegal yang semakin marak di lapangan.

“Rokok ilegal bukan sekadar pelanggaran administrasi. Ini adalah kejahatan ekonomi yang merugikan negara dan membahayakan masyarakat. Pemerintah tidak akan mentoleransi praktik semacam ini,” tegas Agus.

Menurutnya, peredaran rokok tanpa pita cukai resmi menyebabkan kerugian besar bagi keuangan negara, mengganggu iklim usaha yang sehat, serta berpotensi mengancam kesehatan publik karena tidak melalui proses produksi yang diawasi dan terstandar.

Agus juga mengingatkan para pedagang agar tidak tergiur keuntungan sesaat dari menjual produk ilegal.

“Menjual rokok tanpa cukai resmi bisa berujung sanksi pidana. Kami minta masyarakat dan pelaku usaha ikut berperan menjaga pasar yang jujur dan legal,” ujarnya.

Pemerintah Kota Cimahi bersama Bea Cukai berkomitmen untuk melanjutkan operasi serupa secara rutin, disertai sosialisasi bahaya rokok ilegal kepada masyarakat dan pelaku usaha. Langkah ini menjadi bagian dari strategi jangka panjang Pemkot Cimahi dalam menciptakan lingkungan perdagangan yang tertib, transparan, dan bebas barang ilegal.

Selain sebagai upaya penegakan hukum, operasi ini juga menjadi peringatan keras bagi jaringan pengedar rokok ilegal agar menghentikan praktik yang merugikan masyarakat dan negara.

“Kami ingin Cimahi menjadi kota yang tertib dan bersih dari barang ilegal. Penegakan hukum ini bukan hanya soal cukai, tapi juga soal melindungi warga dari produk berbahaya dan menjaga kemandirian ekonomi daerah,” tutup Agus. **Deri