Pemkab Garut Didukung SEGI Perkuat Martabat dan Kesejahteraan Guru

Gentra Jabar, KAB. GARUT – Upaya meningkatkan martabat dan kesejahteraan guru di Kabupaten Garut kembali mendapat dorongan kuat dari Serikat Guru Indonesia (SEGI). Melalui Diskusi Publik Milad ke-XIX yang digelar di Aula Rektorat Institut Pendidikan Indonesia (IPI) Garut, Tarogong Kidul, pada 26/11/2025, SEGI menghadirkan ruang dialog konstruktif antara pemangku kebijakan dan para pendidik untuk merumuskan langkah konkret dalam memperkuat profesionalisme guru.

Kegiatan tersebut menjadi wadah strategis untuk menyelaraskan kebutuhan guru dengan arah kebijakan pendidikan daerah. Perwakilan Dinas Pendidikan Kabupaten Garut, Erom Suparman, mengapresiasi konsistensi SEGI yang selama 19 tahun tetap aktif memperjuangkan kepentingan para pendidik. “Kami mengucapkan selamat kepada SEGI yang kini menginjak usia 19 tahun. SEGI masih eksis dan konsisten dalam menjalankan fungsi organisasinya,” ujar Erom.

Erom menegaskan bahwa peningkatan kompetensi guru tidak dapat dilepaskan dari pemenuhan kesejahteraan mereka. Program Pendidikan Profesi Guru (PPG), menurutnya, merupakan salah satu jalur penting untuk mendapatkan sertifikat profesional sekaligus tunjangan yang dapat menunjang peningkatan kinerja guru.

Dukungan serupa disampaikan Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Garut, Saepulloh. Ia menekankan bahwa martabat dan kesejahteraan merupakan dua unsur utama yang membentuk kehormatan profesi guru. “Martabat tidak mungkin hadir tanpa pendidikan. Dan untuk menjaga martabat guru, yang penting itu kecerdasan, kesantunan, serta akhlakul karimah,” tegasnya.

Sementara itu, Ketua SEGI Kabupaten Garut, Gunawan, menilai tema diskusi tahun ini lahir dari aspirasi anggota sekaligus panggilan bagi guru untuk berperan aktif dalam meningkatkan harkat profesinya. “Yang akan mengangkat martabat guru adalah guru itu sendiri. Tidak mungkin orang lain yang melakukannya,” ujar Gunawan.

Gunawan juga mengingatkan pentingnya pemahaman guru terhadap regulasi profesi, termasuk Undang-Undang Guru dan berbagai peraturan pemerintah yang menjadi landasan dalam memperkuat posisi dan martabat pendidik.

Diskusi publik Milad ke-XIX SEGI ini diharapkan menjadi momentum memperkuat sinergi antara organisasi profesi, pemerintah daerah, dan lembaga pendidikan dalam mewujudkan guru Garut yang lebih profesional, bermartabat, dan sejahtera. (Red)