Pemkot Bandung Perkuat Pendidikan Toleransi dan Pencegahan Radikalisme di Sekolah


Gentra Jabar, KOTA BANDUNG – Pemerintah Kota Bandung memperkuat upaya pencegahan intoleransi dan radikalisme di kalangan pelajar melalui sosialisasi yang digelar oleh Dinas Pendidikan (Disdik) dan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) bekerja sama dengan Detasemen Khusus 88 Antiteror (Densus 88) di satuan pendidikan, Rabu (27/11/2025).

Kepala Disdik Kota Bandung, Asep Saeful Gufron, menekankan bahwa perkembangan teknologi digital dan media sosial membawa tantangan baru bagi sekolah dalam menangkal penyebaran paham radikalisme dan intoleransi.

“Penyebaran paham intoleransi, radikalisme, ekstremisme, dan terorisme kini semakin halus, masif, dan menyasar kelompok anak dan remaja,” ujar Asep. Ia menambahkan, kepala sekolah memiliki peran strategis dalam memahami pola penyebaran, indikator dini, serta langkah pencegahan di lingkungan pendidikan.

Menurut Asep, kepala sekolah diharapkan dapat mengomunikasikan pemahaman ini kepada guru dan peserta didik agar nilai toleransi di sekolah semakin kuat. “Kami berharap seluruh kepala sekolah lebih siap, lebih waspada, dan mampu memperkuat peran sekolah sebagai benteng persatuan,” katanya.

Sosialisasi difokuskan pada deteksi dini penyebaran paham radikalisme, penguatan nilai kebangsaan, literasi digital, serta pembentukan budaya sekolah yang toleran, aman, dan inklusif.

Perwakilan Densus 88, Iptu Yaman, menambahkan bahwa era digital mempercepat penyebaran konten radikalisme yang berpotensi mengarah pada terorisme. “Banyak kasus anak terpapar konten radikalisme yang menyebar secara masif di dunia digital,” ujarnya.

Kolaborasi antara Pemkot Bandung dan Densus 88 bertujuan melindungi peserta didik dari paparan ideologi yang merusak nilai kebangsaan dan keberagaman. Kegiatan ini sekaligus menegaskan peran pendidikan sebagai garda terdepan dalam menciptakan generasi muda yang aman, toleran, dan inklusif. (Kania)