Polda Jateng Tegaskan Tidak Gentar Hadapi Perlawanan Bersenjata
Gentra Jabar, JAWA TENGAH - Penggerebekan Kepolisian Daerah Jawa Tengah menegaskan komitmennya untuk menindak tegas para pelaku kejahatan narkotika, menyusul terjadinya insiden perlawanan bersenjata saat Tim Satresnarkoba Polres Pekalongan melakukan penangkapan di wilayah Pekalongan, Selasa (25/11/2025) malam. Meski sempat ditembaki, seluruh petugas berhasil selamat dan pelaku utama akhirnya ditangkap.
Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol Artanto, Rabu (26/11/2025) di Semarang, menyampaikan bahwa insiden bermula ketika tim opsnal Satresnarkoba mengamankan seorang pria berinisial K.A. (24) di Jalan Raya Tangkil Tengah, Kedungwuni, pada Selasa (24/11) pukul 20.00 WIB.
“Dari tangan K.A., petugas menyita 20 butir Alprazolam,” tegasnya.
Hasil interogasi mengarah pada seorang pemasok berinisial A. Tim segera bergerak melakukan pengembangan ke rumah A di wilayah Pekalongan. Namun, situasi berubah drastis saat petugas hendak memasuki lokasi.
“Begitu anggota kami tiba, beberapa orang keluar dan salah satunya langsung melepaskan tembakan menggunakan senjata api ke arah petugas,” ujar Artanto.
Tembakan tersebut menghantam kaca depan kiri mobil petugas. Berkat kesiapsiagaan, tidak ada anggota yang terluka meski kondisi saat itu sangat membahayakan.
Menghadapi perlawanan bersenjata tersebut, tim opsnal segera meminta dukungan tambahan dari Satresnarkoba dan Resmob Polres Pekalongan Kota, serta pasukan Sat Brimob Subden B Pelopor Pekalongan. Operasi gabungan dipimpin langsung Kabag Ops Polres Pekalongan, Kompol Farid Amirullah.
Pada Rabu (26/11/2025) dini hari sekitar pukul 00.30 WIB, tim gabungan melakukan penggerebekan lanjutan. Upaya paksa terukur akhirnya berhasil menundukkan pelaku utama.
“Pelaku A.B.A. (44), seorang residivis kasus narkoba, berhasil kami amankan di Kelurahan Pringrejo, Pekalongan Barat. Tidak ada kompromi bagi pelaku yang melawan petugas,” tegas Artanto.
Dari tangan A.B.A., polisi menyita sejumlah barang bukti, yaitu:
• Satu pucuk airsoft gun warna chrome beserta amunisi yang digunakan untuk menembak petugas
• Dua bilah senjata tajam
• 28 butir Alprazolam
“Meski pelaku memberikan perlawanan yang cukup keras dan membahayakan, seluruh anggota selamat. Ini tidak menyurutkan langkah kami untuk menindak tegas jaringan peredaran psikotropika di Jateng,” tandasnya.
Kasus terkait peredaran psikotropika yang melibatkan K.A. dan A.B.A. kini ditangani Polres Pekalongan. Sementara itu, perlawanan bersenjata terhadap petugas sedang didalami oleh Satreskrim Polres Pekalongan Kota untuk memastikan seluruh pihak yang terlibat dapat diproses hukum tanpa pengecualian. (Redaksi)
