Diduga Dana Desa Bermasalah, Warga Ciguha Serahkan Surat Pengaduan ke Inspektorat Cianjur
Gentra Jabar, Cianjur - Warga Desa Ciguha, Kecamatan Sukanagara, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat mendatangi kantor Inspektora, Menyerahkan surat pengaduan terkait dengan anggaran dana desa, Kamis (9/11/2025).
Kedatangan warga Desa Ciguha untuk menyerahkan surat pengaduan sejumlah dugaan kegiatan Pemerintah Desa yang bersumber dari Dana Desa (DD) khususnya Bumdes tahun 2022-2023 dan 2025, serta penggunaan dana desa tahun 2022-2025 yang diduga banyak kejanggalan.
" Kedatangan kami untuk menyerahkan surat laporan dugaan adanya penyelewengan BUMDes dan dana di desa Ciguha " Ujar Yusuf Supandi Kordinator Forum Masyarakat Butuh Keadilan, Saat diwawancarai media, kamis (9/11/05).
Dalam Surat Laporan Warga Desa Ciguha tanggal 4 November 2025 itu, yang di tujukan kepada Kepala Inspektorat Kabupaten Cianjur, Perihal dugaan penyelewengan dana desa.
Ada beberapa item tertulis dalam surat pengaduan tersebut, di antaranya, anggaran untuk pengelolaan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) tahun anggaran 2022-2023 dan tahun 2025 , dan beberapa kejanggalan lainnya terkait dana desa dari tahun 2022-2025.
" Kami memohon dan mendesak inspektorat kabupaten Cianjur untuk segera melakukan audit menyeluruh atas pengelolaan anggaran dana desa, acuannya sesuai dengan surat laporan kami," Pintanya
Sopyan juga berharap dengan pelaporan ini bisa menjadi bahan pertimbangan untuk inspektorat kabupaten Cianjur benar-benar bisa berpihak pada warga masyarakat.
" Sopyan menegaskan, ia bersama warga lainnya akan terus mengawal dan mengawasi segala proses yang akan dilakukan inspektorat," Ujarnya
Kami akan tetap semangat dalam memantau perkembangan terkait surat pelaporan ini," kami akan tunggu inspektorat kabupaten Cianjur untuk segera melakukan audit menyeluruh di desa Ciguha," Pungkasnya **Rustama
