Pemprov Jabar Terapkan WFH bagi ASN, Dorong Efisiensi Anggaran dan Kurangi Kemacetan

Gentra, Jabar, KOTA BANDUNG – Pemerintah Daerah Provinsi (Pemdaprov) Jawa Barat resmi menerapkan kebijakan Work From Home (WFH) atau bekerja dari rumah bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan pemerintahan provinsi. Langkah ini diambil sebagai bagian dari upaya efisiensi anggaran serta peningkatan kinerja ASN.

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menjelaskan, penerapan WFH dinilai mampu mengurangi penumpukan pegawai di kantor, menekan penggunaan listrik dan air, serta membantu mengurai kemacetan di jalan raya.

“Bekerja dari rumah tetap bekerja menggunakan sistem. Nanti akan ada perbedaan tunjangan kinerja antara ASN yang bekerja di lapangan dengan tingkat risiko tinggi, dan yang bekerja di rumah,” ujar Dedi Mulyadi, yang akrab disapa KDM, di Gedung Sate Bandung, Kamis (6/11/2025).

Menurut KDM, ASN yang menjalankan WFH akan tetap dinilai berdasarkan kinerja dan capaian hasil kerja, bukan sekadar kehadiran fisik. Ia menegaskan bahwa sistem kerja fleksibel ini justru diharapkan mampu membuat ASN lebih adaptif terhadap perubahan.

“WFH bukan berarti santai. Semua tetap terukur lewat sistem berbasis kinerja,” tambahnya.

Meski demikian, KDM memastikan bahwa kebijakan WFH tidak berlaku bagi ASN yang memberikan pelayanan publik secara langsung. Dengan demikian, masyarakat tetap dapat memperoleh layanan pemerintahan secara optimal tanpa gangguan.

Lebih lanjut, Gubernur Dedi Mulyadi juga mendorong pemerintah kabupaten/kota di Jawa Barat untuk mempertimbangkan kebijakan serupa. Ia menilai, efisiensi anggaran yang dihasilkan dapat digunakan untuk mendukung peningkatan kualitas pelayanan publik.

“Kalau kabupaten/kota bisa menerapkan juga, tentu efisiensi ini akan lebih terasa. Yang penting, kinerja ASN tetap terjaga,” pungkasnya. **Kania